Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pramono Tugaskan Kadishub Periksa Petugas Derek Pungli Rokok ke Sopir Bajaj 

Muhammad Refi Sandi , Jurnalis-Senin, 30 Juni 2025 |12:14 WIB
Pramono Tugaskan Kadishub Periksa Petugas Derek Pungli Rokok ke Sopir Bajaj 
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung/Foto: Muhammad Refi Sandi-Okezone
A
A
A

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menginstruksikan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Syafrin Liputo memeriksa oknum petugas derek. Petugas tersebut diduga menerima pungutan liar (pungli) sebungkus rokok dari sopir Bajaj di Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat.

"Kemarin saya menghubungi langsung kepala dinas. Kemudian kepala dinas memberikan video pengakuan dari orang di Senen yang merasa dipalak. Ternyata orang tersebut membuat testimoni tidak seperti yang beredar itu. Tapi, saya tetap meminta Kepala Dinas Perhubungan memeriksa petugas Dishub itu," ujar Pramono di Balai Kota, Senin (30/6/2025).

Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo bakal melakukan pemeriksaan oknum petugas derek yang diduga memalak sopir bajaj dengan sebungkus rokok di kawasan Salemba, Jakarta Pusat. Ia pun tak segan memberikan efek jera terhadap oknum petugas derek apabila terbukti bersalah melakukan pemalakan.

"Karena kemarin hari libur, maka kami akan lakukan pemeriksaan paling lambat besok hari Senin. Karena di satu tim itu ada empat orang petugas. Kami tidak tahu siapa yang di dalam unit," ujar Syafrin kepada wartawan di Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, Jakarta, Minggu (29/6).

 

"Saya akan melakukan pemeriksaan secara detil. Bagu saya, hal ini tentu menjadi sisi negatif yang harus kita perbaiki dan ke depan ada efek jera buat jajaran di lapangan," tambahnya.

Syafrin tak segan memberhentikan oknum petugas derek yang terbukti bersalah nantinya.

"Sanksinya pasti tegas. Jika terbukti yang bersangkutan melakukan pungli, maka jika yang bersangkutan adalah PJLP, itu akan saya berhentikan. Dan jika yang bersangkutan ASN, tentu akan dikenakan sanksi tegas sesuai dengan undang-undang pekerjaan," ucapnya.

Sebelumnya, dalam video amatir yang diunggah di media sosial terlihat sopir bajaj membawa sebungkus rokok ke mobil derek Dishub DKI. Sedangkan kondisi bajaj miliknya terparkir di bahu jalan Salemba Raya.

(Fetra Hariandja)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement