Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dukung Pergub Baru, DPRD DKI Minta Rekrutmen PPSU Bebas Dari Pungli 

Danandaya Arya putra , Jurnalis-Minggu, 06 April 2025 |21:11 WIB
Dukung Pergub Baru, DPRD DKI Minta Rekrutmen PPSU Bebas Dari Pungli 
DPRD DKI Jakarta
A
A
A

JAKARTA - Anggota DPRD Jakarta Fraksi PDI Perjuangan, Brando Susanto mengapresiasi 3 point penting dalam Pergub tentang Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) atau pasukan oranye. Dalam Pergub yang telah ditandatangani oleh Gubernur Jakarta Pramono Anung itu, kini syarat menjadi anggota PPSU minimal ijazah minimal SD, usia bisa 55-58 tahun dan kontraknya minimal 3 tahun.

Dia menyampaikan bahwa Pergub ini merupakan terobosan baik bagi masyarakat jakarta. Syarat yang memudahkan menjadi anggota PPSU kata dia merupakan kesadaran ideologis dari Pramono terhadap persoalan sampah dan kebersihan lingkungan Jakarta yang padat.

"Inisiatif Gubernur Pramono Anung dan Wagub Rano Karno dalam menata Jakarta lewat pasukan warna - warni yang ditambah jumlahnya dan ditingkatkan kinerjanya patut mendapatkan apresiasi sebagai langkah positif Jakarta menuju Kota Global," kata Brando dalam keterangan, Minggu, (06/04/2025).

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement