Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Longgarkan Syarat Pasukan Oranye Minimal Lulus SD, Pramono Pertimbangkan Hapus Batas Usia PPSU

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Senin, 31 Maret 2025 |18:10 WIB
Longgarkan Syarat Pasukan Oranye Minimal Lulus SD, Pramono Pertimbangkan Hapus Batas Usia PPSU
Gubernur Daerah Khusus Jakarta Pramono Anung (foto: Okezone)
A
A
A


JAKARTA - Gubernur Daerah Khusus Jakarta (DKJ), Pramono Anung melonggarkan syarat menjadi pasukan oranye atau petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU). Ia berkata, syarat untuk menjadi PPSU kini hanya tamatan Sekolah Dasar (SD).

Keputusan itu, didasari setelah dirinya mencari tahu hal-hal prinsip dari syarat PPSU saat acara halalbihalal di rumah dinasnya, Jalan Taman Suropati, Jakarta Pusat, Senin (31/3/2025).

"PPSU kan saya tanyakan, bagaimana evaluasi kamu, apakah masih tahunan? Latar belakangnya ijazah kamu apa?" tutur Pramono usai halalbihalal.

Atas dasar itu, Pramono mengaku telah menekan peraturan gubernur (Pergub) terkait syarat masuk PPSU. "Saya sudah menandatangani bahwa untuk PPSU pasukan oranye itu, SD saja cukup dan saya sudah tanda tangani Pergub-nya," kata Pramono.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement