JAKARTA - Yovie Widianto kini menjadi pihak wajib menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Sebab, ia kini menyandang status Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Kreatif.
Dalam LHKPN-nya, Yovie tercatat memiliki kekayaan mencapai Rp43 miliar (43.276.514.249). Jumlah tersebut ia laporkan pada 17 Januari 2025.
Berikut rinciannya:
1. Tanah dan Bangunan Seluas 150 m2/131 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp. 6.000.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 150 m2/131 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp. 6.000.000.000
3. Tanah Seluas 345 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp.4.000.000.000
4. Tanah dan Bangunan Seluas 375 m2/244 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 8.000.000.000
5. Tanah dan Bangunan Seluas 162 m2/205 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA TIMUR , HASIL SENDIRI Rp. 4.500.000.000
(Kendaraan Senilai Rp2 Miliar di Halaman 2)
1. Mobil, Toyora Camry Tahun 2012, HASIL SENDIRI Rp.150.000.000
2. Mobil, Toyota Alphard Tahun 2020, HASIL SENDIRI Rp.800.000.000
3. Mobil, Toyota Lexus Tahun 2011, HASIL SENDIRI Rp.250.000.000
4. Mobil, Toyota Alphard Tahun 2014, HASIL SENDIRI Rp.200.000.000
5. Mobil, Mercedez S400 Tahun 2014, HASIL SENDIRI Rp670.000.000
Kekayaan berikutnya terdiri dari harta bergerak lainnya Rp1.730.500.000, surat berharga Rp125.000.000, kas dan setara kas Rp12.629.134.810, serta harta lainnya Rp138.435.358.
Ia juga tercatat memiliki hutang Rp1.916.555.919. Dengan demikian, ia memiliki kekayaan Rp43.276.514.249.
(Angkasa Yudhistira)