Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Gegara Dendam, 2 Pemuda Ini Aniaya Teman hingga Tangannya Putus

Nanang Fahrurrozi , Jurnalis-Minggu, 06 Juli 2025 |01:32 WIB
Gegara Dendam, 2 Pemuda Ini Aniaya Teman hingga Tangannya Putus
Kasus penganiayaan (foto: Okezone)
A
A
A

Usai mendapat laporan, petugas pun melakukan pengejaran, upaya pelarian pelaku akhirnya digagalkan. Pelaku mencoba melarikan diri ke arah Bangko menggunakan mobil.

“Dengan bantuan Tim Opsnal Satreskrim Polres Merangin, pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti 1 bilah senjata tajam, 2 unit handphone, serta 1 unit mobil yang digunakan saat kabur,” tegasnya.

Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengakui perbuatannya yang dilakukan dengan motif dendam dan berniat menghabisi korban. 

“Motif sementara yang kami dalami adalah dendam pribadi antara korban dan pelaku. Kami akan terus melakukan pemeriksaan saksi-saksi,” tambahnya lagi.

Disampaikan Ruly, Saat ini, keduanya ditahan di Polres Merangin untuk proses hukum lebih lanjut dan dijerat pasal terkait percobaan pembunuhan dan pengeroyokan berat

“Kedua pelaku dijerat pasal percobaan pembunuhan atau pengeroyokan sebagaimana dimaksud dalam Pasal Pasal 340 KUHP Jo Pasal 53 KUHP Jo Pasal 170 KUHP,” pungkasnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement