Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Gegara Sakit Hati Dihina, Kakek Ini Bunuh Sopir Travel

Ira Widyanti , Jurnalis-Minggu, 06 Juli 2025 |02:00 WIB
Gegara Sakit Hati Dihina, Kakek Ini Bunuh Sopir Travel
Kakek Pembunuh Sopir Travel di Lampung (foto: Okezone/ira)
A
A
A

Atas perbuatannya, Ujang Syafrudin dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan. Ia terancam hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Sebelumnya, warga Kabupaten Lampung Selatan digegerkan dengan penemuan mayat tanpa identitas. Mayat tersebut berjenis kelamin laki-laki.

Penemuan ini terjadi pada Minggu (29/6) pukul 06.00 WIB di bawah jembatan Jalan Terusan Ryacudu Kotabaru, Desa Gedung Agung, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan.

Dari hasil pemeriksaan polisi diketahui bahwa korban bernama Arika Arwin (40) warga Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Lampung Utara yang berprofesi sebagai sopir travel.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement