Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tom Lembong Siapkan Pleidoi Berminggu-minggu, Baru Tahu Harus Pakai Judul

Nur Khabibi , Jurnalis-Rabu, 09 Juli 2025 |22:25 WIB
Tom Lembong Siapkan Pleidoi Berminggu-minggu, Baru Tahu Harus Pakai Judul
Tom Lembong (Foto: Nur Khabibi/Okezone)
A
A
A

Jaksa juga menuntut majelis hakim untuk menjatuhkan pidana denda terhadap Tom Lembong sebesar Rp750 juta subsider enam bulan penjara. Jaksa menyatakan, perbuatan Tom tidak mendukung program pemerintah dalam rangka penyelenggaraan negara yang bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.

“Terdakwa tidak merasa bersalah dan tidak menyesali perbuatannya,” kata jaksa menyebutkan hal-hal yang memberatkan tuntutan Tom Lembong, Jumat 4 Juli 2025. 

Untuk yang meringankan, jaksa menyebutkan, Tom Lembong sebelumnya belum pernah terjerat kasus pidana.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement