JAKARTA – Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tiba di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk menjalani sidang pembacaan nota pembelaan (pleidoi). Hasto sempat memamerkan tulisan pleidoi hasil karyanya sendiri yang akan dibacakan dalam sidang hari ini, Kamis (10/7/2025).
Pleidoi tersebut terangkum dalam sebuah buku berwarna merah setebal 108 halaman. Menurut Hasto, pleidoi itu akan mengungkap perjuangannya dalam memperoleh keadilan.
"Ini adalah pleidoi yang saya tulis tangan sendiri, sampai pegal-pegal, dan ini akan mengungkapkan suatu perjuangan di dalam mendapatkan keadilan berdasarkan kebenaran," ucap Hasto, Kamis (10/7/2025).
Hasto mengungkapkan, penulisan pleidoi tersebut tidak lepas dari perenungannya selama menjadi tahanan di Rutan KPK. Dalam buku itu, ia turut memaparkan adanya dugaan rekayasa hukum.
"Di dalamnya juga terungkap seluruh rekayasa hukum yang terjadi dan juga perspektif keadilan dalam makna ideologis dan historis, yang telah saya renungkan dan tulis di Rutan Merah Putih tersebut," kata Hasto.
"Sehingga ini menggambarkan suatu semangat yang sudah mengendap dalam memoria passionis, rahasia penderitaan yang muncul dalam perjuangan para pahlawan bangsa di dalam mendapatkan kemerdekaan untuk keadilan," sambungnya.
Setelah Hasto tiba, agenda sidang tidak langsung dimulai. Ia pun masih menunggu sidang tersebut dibuka.
Untuk memanfaatkan waktu, Hasto terlihat duduk dan berbincang dengan politikus PDIP, Ganjar Pranowo. Sesekali, ia juga tampak menyapa dan berbicara dengan para pendukungnya yang hadir di ruang sidang.
Sebagai informasi, jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Hasto hukuman tujuh tahun penjara dalam perkara suap pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI 2019–2024 sekaligus perintangan penyidikan atas kasus tersebut.
Jaksa menilai Hasto terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan.
(Arief Setyadi )