Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan sembilan tersangka baru terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada Pertamina subholding dan KKKS tahun 2018-2023.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Abdul Qohar menyatakan, penetapan tersangka tersebut usai memeriksa setidaknya terhadap 273 saksi dan 16 ahli.
(Fahmi Firdaus )