JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Martin Tumbelaka menyesalkan insiden penyalahgunaan mobil dinas Polri oleh anak pejabat, yang berujung kasus tabrak lari di Medan, Sumatera Utara.
Martin mendorong agar Polri memberikan sanksi tegas sebagai bentuk pembelajaran dan penegakan disiplin internal.
"Mobil dinas itu seharusnya dipakai untuk tugas negara. Jika disalahgunakan, apalagi sampai melanggar hukum, maka yang tercoreng bukan hanya individu, tapi seluruh institusi," kata Martin, Sabtu (12/7/2025).
Insiden bermula saat mobil patroli milik Propam Polres Tapanuli Selatan terekam dalam video terlibat tabrak lari di Kota Medan, Minggu 6 Juli 2025. Belakangan diketahui, pengemudinya adalah AP (16), anak dari Plt Kasi Propam Polres Tapsel Iptu A. Dalam video yang viral, AP terekam kabur setelah menabrak mobil korban hingga terjadi aksi kejar-kejaran.
Meski kedua pihak sepakat damai, Martin menegaskan, bahwa penyalahgunaan fasilitas negara tidak boleh dianggap selesai begitu saja.
"Polri harus menjatuhkan sanksi proporsional, mulai dari teguran hingga pemeriksaan etik jika diperlukan," ujarnya.
Menurut legislator asal Dapil Sulawesi Utara ini, peristiwa tersebut harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh, mulai dari prosedur penggunaan kendaraan dinas hingga sistem pengawasannya.
"Kejadian seperti ini tidak boleh terulang. Penggunaan kendaraan dinas harus ketat dan terdata, bukan bebas dipakai keluarga," tegasnya.
Martin juga mengingatkan pentingnya menanamkan budaya integritas dan akuntabilitas di tubuh Polri.
"Kredibilitas institusi tidak dibangun lewat slogan, tapi dari keteladanan dan sikap tegas pada pelanggaran internal," ucapnya.
Terakhir, ia memastikan bahwa Komisi III DPR RI akan terus mengawasi kasus semacam ini dan mendorong penanganan yang adil dan transparan.
"Meskipun kasus ini sudah damai, bukan berarti mobil dinas bisa digunakan sembarangan. Harus tetap ada akuntabilitas," pungkasnya.
(Awaludin)