Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Catat! DPR Usulkan Satu Orang Hanya Boleh Punya Satu Akun YT, FB, TikTok dan IG

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Selasa, 15 Juli 2025 |17:25 WIB
Catat! DPR Usulkan Satu Orang Hanya Boleh Punya Satu Akun YT, FB, TikTok dan IG
DPR Usulkan Satu Orang Hanya Boleh Punya Satu Akun YT, FB, TikTok dan IG/Okezone
A
A
A

JAKARTA DPR RI mengusulkan agar platform media sosial (medsos) membatasi pembuatan akun. Nantinya, satu orang hanya boleh memiliki satu akun medsos.

Demikian diutarakan Anggota Komisi I DPR RI Oleh Soleh saat rapat dengar pendapat umum Komisi I DPR RI bersama YouTube, Meta dan TikTok di Gedung DPR, Senayan, Selasa (15/7/2025).

Adapun rapat ini membahas RUU Penyiaran. Ia menilai, keberadaan akun media sosial ganda bisa merusak dan disalahgunakan.

"Soal akun ganda Pak, baik di YT di IG di TikTok. Akun ganda ini kan sangat sangat sangat merusak. Akun ganda ini kan pada akhirnya disalahgunakan, pada akhirnya bukan mendatangkan manfaat bagi masyarakat bagi pamakai yang asli tentunya," ujar Oleh dalam rapat.

Meski menguntungkan bagi platform media sosial, ia menilai, keberadaan akun ganda secara umum merusak dan menjadi ancaman. Ia pun mencontohkan seperti fenomena buzzer yang bisa menjadi idaman bagi para pengikutnya.

"Buzzer, bagaimana ini akibat buzzer orang yang nggak qualified menjadi terkenal, menjadi artis, menjadi apa, menjadi wah, menjadi super gitu dan dia malah mengalahkan orang yang qualified gitu. Nah ini kan juga sangat merusak, Pak," ucapnya.

"Nah maksud saya, ini bagaimana platform semuanya ya, Meta TikTok dan YouTube, semuanya. Ini dalam rangka memfilter akun ganda. Rekomendasi saya, pimpinan dan mohon dicatat sekretariat, dalam rancangan dimasukkan bahwasanya platform digital tidak boleh membuat akun ganda. Saya minta ini," tegas Oleh.

 

Politikus PKB ini juga meminta platform media sosial membatasi kepemilikan akun, baik perorangan maupun perusahaan.

"Hanya satu akun asli saja. Tidak boleh satu orang memiliki akun ganda. Baik perusahaan, lembaga, maupun personal," terang Oleh.

"Karena hanya itulah satu-satunya cara itulah yang bisa menghandle berbagai ilegal konten-konten, karena kebanyakan ilegal content lah yang memproduksi hal-hal yang bersifat negatif," pungkasnya.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement