CANBERRA – Pemerintah Australia mengumumkan rencana untuk membuat undang-undang yang melarang akses media sosial bagi anak-anak berusia di bawah 16 tahun. Langkah yang diumumkan Perdana Menteri Anthony Albanese pada Kamis (7/11/2024) ini akan menjadi salah satu aturan pembatasan media sosial terketat bagi anak di bawah umur.
Aturan yang disebut Albanese sebagai “paket tindakan terdepan di dunia” ini akan memperkenalkan proses verifikasi usia di berbagai platform media sosial. Melalui verifikasi ini, akses media sosial akan ditolak jika pengguna berusia di bawah 16 tahun.
Perusahaan media sosial harus menanggung denda berat jika anak-anak yang di bawah umur diizinkan masuk ke platform mereka. Albanese menekankan efek buruk dari media sosial terhadap kesehatan fisik dan mental anak-anak di bawah umur, khususnya anak perempuan, dan generasi muda.
"Media sosial membahayakan anak-anak kita dan saya akan segera mengakhirinya," kata Albanese dalam konferensi pers, yang dilansir Reuters pada Kamis.
Dampak Buruk Media Sosial
Psikolog dan Pakar Kesehatan Mental Anu Goel mengatakan bahwa penggunaan media sosial yang berlebihan dapat menyebabkan perasaan cemas, depresi, dan kesepian, terutama pada anak-anak.
“Terus-menerus terpapar gambar-gambar yang dikurasi dan diidealkan dapat menyebabkan rendahnya harga diri dan masalah citra tubuh. Remaja mungkin merasa bahwa foto dan video teman sebayanya selalu tampak begitu bahagia dan tanpa masalah apa pun,” kata Goel sebagaimana dilansir Healthshot.
Sebuah studi yang diterbitkan dalam jurnal Cureus, menyebutkan media sosial sebagai penyebab yang memperburuk masalah kesehatan mental, yang dikenal sebagai Teori Perilaku Terlantar. Menurut teori tersebut, orang yang menghabiskan lebih banyak waktu dalam perilaku yang tidak banyak bergerak seperti penggunaan media sosial memiliki lebih sedikit waktu untuk berinteraksi sosial secara langsung, yang telah terbukti dapat melindungi terhadap gangguan mental.
Selain itu ada juga isu terkait perundungan siber atau cyberbullying yang kerap terjadi di media sosial, terutama di kalangan remaja dan anak muda. Perundungan siber dapat menimbulkan konsekuensi psikologis yang serius, yang berujung pada depresi, kecemasan, dan bahkan bunuh diri.
Studi yang diterbitkan dalam Adolescent Health, Medicine and Therapeutics, menyatakan perundungan siber membuat remaja berisiko mengalami peningkatan kecenderungan depresi, kecemasan, keinginan bunuh diri, dan masalah psikosomatis.