Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Pemerasan TKA, KPK Sita Harley Davidson Milik Eks Stafsus Menaker Ida Fauziyah

Nur Khabibi , Jurnalis-Rabu, 23 Juli 2025 |00:40 WIB
Kasus Pemerasan TKA, KPK Sita Harley Davidson Milik Eks Stafsus Menaker Ida Fauziyah
Motor Harley Davidson Milik Eks Stafsus Menaker Ida Fauziyah (foto: dok ist)
A
A
A

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit sepeda motor mewah milik mantan staf khusus (stafsus) Menteri Ketenagakerjaan era Ida Fauziyah, Risharyudi Triwibowo (RYT). 

Penyitaan dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

"Pada Senin (21/7), KPK melakukan penyitaan satu unit kendaraan roda dua terkait perkara Kemenaker. Penyitaan dilakukan dari saudara RYT," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Selasa (22/7/2025).

Berdasarkan foto yang diterima, motor tersebut merupakan Harley Davidson dengan dominasi warna hitam dan tangki merah, bertuliskan logo Harley Davidson.

Kendaraan kini telah diamankan dan ditempatkan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) milik KPK sebagai barang bukti.

 

Empat dari Delapan Tersangka Telah Ditahan

Dalam perkembangan kasus yang sama, KPK juga telah menahan empat dari delapan tersangka yang diduga terlibat dalam pemerasan terkait pengurusan RPTKA.

Empat tersangka yang telah ditahan adalah SH (Suhartono) – Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker 2020–2023, HY (Haryanto) – Dirjen Binapenta 2024–2025, WP (Wisnu Pramono) – Direktur PPTKA 2017–2019, dan DA (Devi Angraeni) – Direktur PPTKA 2024–2025.

Sementara itu, empat tersangka lainnya belum ditahan, yakni GW (Gatot Widiartono) – Koordinator Bidang Analisis dan Pengendalian TKA 2021–2025, PCW (Putri Citra Wahyoe) – Staf Direktorat PPTKA 2019–2024, JS (Jamal Shodiqin) – Staf Direktorat PPTKA 2019–2024, dan AE (Alfa Eshad) – Staf Direktorat PPTKA 2019–2024.

Kasus ini mencuat setelah KPK membuka penyidikan atas dugaan praktik pemerasan yang terjadi dalam pengurusan izin tenaga kerja asing, yang melibatkan sejumlah pejabat di lingkungan Kemnaker. Lembaga antirasuah menyatakan akan terus menelusuri aliran dana dan aset yang diduga terkait dengan tindak pidana korupsi ini.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement