Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Usut Pemerasan TKA, Ini yang Digali KPK dari Eks Stafsus Menaker

Nur Khabibi , Jurnalis-Rabu, 11 Juni 2025 |11:33 WIB
Usut Pemerasan TKA, Ini yang Digali KPK dari Eks Stafsus Menaker
KPK (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua eks staf khusus (stafsus) Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) pada Selasa 10 Juni 2025. Mereka adalah Caswiyono Rusydie Cakrawangsa dan Risharyudi Triwibowo. 

Menurut Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, tim penyidik menggali pengetahuan mereka terkait pemerasan tenaga kerja asing (TKA). "Didalami terkait tugas dan fungsinya, pengetahuan mereka terkait dengan pemerasan terhadap TKA dan pengetahuan mereka atas aliran dana dari hasil pemerasan," kata Budi, Rabu (11/6/2025).

Sejatinya, tim penyidik Lembaga Antirasuah juga menjadwalkan satu stafsus lain, yakni Luqman Hakim. Ia diketahui stafsus era Hanif Dhakiri. 

Namun, yang bersangkutan berhalangan hadir dengan alasan sakit. Belum ada keterangan resmi terkait kapan pemanggilan ulang terhadap Luqman.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement