Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

1.658 Personel Gabungan Dikerahkan Kawal Sidang Vonis Hasto Kristiyanto di PN Jakpus

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Jum'at, 25 Juli 2025 |09:12 WIB
1.658 Personel Gabungan Dikerahkan Kawal Sidang Vonis Hasto Kristiyanto di PN Jakpus
Pengamanan Sidang Vonis Hasto Kristiyanto (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Sebanyak 1.658 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan jalannya sidang vonis Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, yang digelar hari ini, Jumat (25/7/2025), di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. 

Sidang tersebut terkait kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI dan perintangan penyidikan.

“Sebanyak 1.658 personel gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan jajaran Polsek kami kerahkan,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, Jumat (25/7/2025).

Susatyo memastikan bahwa pengamanan akan dilakukan secara humanis dan profesional. Ia mengingatkan massa agar tetap tertib dan tidak merusak fasilitas umum.

“Petugas di lapangan tidak dibekali senjata api. Kami mengimbau peserta aksi agar tetap santun dan tertib. Polisi siap melayani secara humanis dan profesional, namun tetap tegas dalam menjalankan tugas,” tegasnya.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement