Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Menteri Imipas: Paspor Riza Chalid Sudah Dicabut Sejak Februari

Avirista Midaada , Jurnalis-Selasa, 29 Juli 2025 |15:34 WIB
Menteri Imipas: Paspor Riza Chalid Sudah Dicabut Sejak Februari
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto/Foto: Avirista Midaada-Okezone
A
A
A

MALANG – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menyatakan, paspor Riza Chalid, tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah, sudah dicabut. Pencabutan itu dilakukan seiring dengan kaburnya Riza Chalid ke luar negeri, sebelum ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi yang merugikan negara hingga Rp285 triliun.

"Sudah kami cabut paspornya," kata Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, usai kunjungan kerja ke Kantor Imigrasi Kelas I Malang, pada Selasa (29/7/2025).

Dari hasil penyelidikan awal dan pemantauan di keimigrasian, Riza sudah berada di Malaysia sejak Februari 2025 lalu. Waktu itu bersamaan dengan saat ia dipanggil penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia.

"Dari Februari dan saat ini termonitor yang bersangkutan berada di Malaysia," kata Agus.

Saat ini, Kemenimipas tengah berkomunikasi dengan Imigrasi Malaysia supaya bisa memulangkan Riza Chalid. Kemenimipas tidak punya wewenang untuk memaksa pemulangan Riza, karena hanya mengurus persoalan imigrasi dan upaya negosiasi.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement