Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kejagung Resmi Tetapkan Riza Chalid sebagai DPO Kasus Korupsi Minyak Mentah

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Jum'at, 22 Agustus 2025 |15:38 WIB
Kejagung Resmi Tetapkan Riza Chalid sebagai DPO Kasus Korupsi Minyak Mentah
Riza Chalid masuk DPO kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina/Foto: Istimewa
A
A
A

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) RI resmi menetapkan Mohammad Riza Chalid ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina.

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa penetapan DPO terhadap Riza Chalid telah dilakukan oleh penyidik sejak 19 Agustus 2025.

“Terhadap MRC sudah ditetapkan DPO, terhitung tanggal 19 Agustus 2025,” kata Anang kepada wartawan, Jumat (22/8/2025).

9 Kendaraan Disita

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI kembali menyita empat mobil milik tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah, Riza Chalid. Total, ada sembilan kendaraan yang disita penyidik.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement