JAKARTA - Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan, mengingatkan pentingnya kesigapan dalam menghadapi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kembali marak terjadi. Hal ini ia sampaikan sebagai respons atas maraknya kebakaran lahan gambut, khususnya di wilayah Sumatera dan Kalimantan.
Daniel menegaskan, bahwa persoalan kebakaran lahan gambut tidak bisa disederhanakan hanya pada aspek penegakan hukum. Menurutnya, ini adalah isu sistemik yang menyangkut tata kelola lahan, perizinan usaha, hingga keseimbangan antara aktivitas pertanian, kehutanan, dan pelestarian lingkungan.
“Kebakaran lahan gambut adalah isu lintas sektor yang kompleks. Komisi IV mendorong pemerintah memperkuat koordinasi antara Kementerian Pertanian, Kehutanan dan Lingkungan Hidup, serta instansi terkait lainnya agar tata kelola lahan gambut dilakukan secara terpadu, berkelanjutan, dan berorientasi pada konservasi ekosistem sekaligus mendukung kesejahteraan masyarakat lokal,” ujar Daniel, Selasa (29/7/2025).
Data terkini menunjukkan karhutla mulai merebak di berbagai daerah di Sumatera, seperti Riau, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, dan Bengkulu. Titik api terbanyak sempat tercatat di Riau, mencapai 40% dari total karhutla di Sumatera. Di Kalimantan, tercatat kebakaran lahan hingga ratusan hektare, termasuk di Kutai Kartanegara (Kalimantan Timur) dan Mempawah (Kalimantan Barat).
Di Kalbar per 23 Juli 2025, terdapat 399 hotspot, dengan peningkatan signifikan di Sanggau, Sintang, dan Mempawah. Status Siaga Darurat telah ditetapkan oleh Pemprov Kalbar untuk memperkuat kesiapsiagaan lintas sektor.
Pemerintah pusat pun telah mengerahkan berbagai upaya pemadaman, seperti helikopter water bombing, Operasi Modifikasi Cuaca (OMC), serta mobilisasi sumber daya manusia.
Daniel menyambut baik pemanfaatan teknologi untuk deteksi dini kebakaran berbasis satelit dan sensor. Ia menilai upaya pencegahan jauh lebih efektif dan efisien dibanding penanganan pascakebakaran.
“Upaya pencegahan adalah kunci utama. Penanganan setelah kebakaran tentu jauh lebih mahal dan merusak,” tegas legislator dari Dapil Kalimantan Barat I itu.
Ia juga mendorong perbaikan sistem perizinan yang selama ini dinilai tumpang tindih dan rawan disalahgunakan, terutama untuk pembukaan lahan gambut. Selain itu, keterlibatan masyarakat adat dan komunitas lokal harus diperkuat, mengingat mereka memiliki pengetahuan tradisional dalam mencegah kebakaran.
Daniel mengingatkan bahwa masyarakat lokal sering menjadi korban, sementara pelaku pembakaran justru berasal dari luar wilayah. Oleh karena itu, ia menekankan perlunya intervensi pemerintah dalam menjamin keselamatan dan kesehatan warga terdampak karhutla, terutama akibat kabut asap yang masih terjadi meski api telah padam.
“Jangan tunggu sampai terjadi korban. Pemda harus hadir melindungi masyarakat terdampak,” tegasnya.
Contohnya di Desa Rasau Jaya Umum (Kabupaten Kubu Raya), ditemukan lahan seluas tiga hektare terbakar sejak 20 Juli. Api telah dipadamkan, namun asap masih menyelimuti wilayah. Sementara di Mempawah, kebakaran meluas hingga 100 hektare di dua desa dengan akses sulit dan minimnya air serta peralatan pemadaman.
Waspadai Asap Lintas Negara
Daniel juga mengingatkan pemerintah untuk mencegah meluasnya kabut asap ke negara tetangga seperti Malaysia. Ia mencontohkan Rokan Hilir di Riau, wilayah pesisir yang strategis dan berbatasan langsung dengan Malaysia, sebagai daerah yang harus diwaspadai.
Upaya pencegahan lintas batas kini diperkuat Kementerian Kehutanan melalui Balai Pengendalian Kebakaran Hutan yang memantau tiga Pos Lintas Batas Negara (PLBN) guna memastikan kesiapan patroli dan pemetaan jalur api.
Daniel menegaskan, bahwa penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran penting, termasuk pencabutan izin usaha bagi perusahaan yang terbukti membakar lahan. Namun demikian, langkah tersebut harus disertai penyelesaian menyeluruh terhadap akar persoalan.
“Penegakan hukum penting, tapi jangan hanya jadi solusi kuratif. Pemerintah harus menyelesaikan masalah karhutla dari hulu ke hilir agar tak lagi jadi bencana tahunan,” pungkas Daniel.
(Awaludin)