Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tega! Pria di Bekasi Jual Pacar 17 Kali ke Pria Hidung Belang untuk Biaya Nikah

Ade Suhardi , Jurnalis-Rabu, 30 Juli 2025 |02:05 WIB
Tega! Pria di Bekasi Jual Pacar 17 Kali ke Pria Hidung Belang untuk Biaya Nikah
Pria jual kekasihnya ke pria hidung belang (Foto: Okezone)
A
A
A

AK dan DAA diketahui telah menjalin hubungan asmara selama sekitar lima hingga enam bulan. Menurut pengakuan pelaku, awalnya korban disebut bersedia, namun belakangan menolak melanjutkan praktik tersebut. Saat korban mulai menolak, pelaku merespons dengan kekerasan fisik, termasuk memukul wajah korban hingga lebam.

“Korban berada dalam tekanan, baik fisik maupun psikis. Jika tidak menuruti permintaan pelaku, maka korban akan dipukuli. Ini yang membuat kami juga menjerat pelaku dengan pasal penganiayaan,” kata Sugiharto.

Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit ponsel milik pelaku yang digunakan untuk transaksi serta tangkapan layar percakapan melalui aplikasi. Pelaku kini dijerat dengan Pasal 296 KUHP tentang perbuatan memudahkan perbuatan cabul, dan Pasal 352 KUHP tentang penganiayaan ringan, dengan ancaman hukuman hingga 1 tahun 4 bulan penjara.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement