Kardiana juga membenarkan informasi mengenai adanya surat wasiat yang ditinggalkan oleh korban. Dalam surat tersebut, korban diduga mengungkap niat untuk mengakhiri hidupnya dengan terjun ke Sungai Citarum.
“Kami dengar memang ada surat wasiat. Isinya menyebutkan niat korban untuk terjun ke Sungai Citarum,” kata Kardiana.
Korban diketahui tinggal di sebuah kontrakan di Jalan Dipatiukur, tidak jauh dari kediaman keluarganya.
Ardie telah mengajar di SMAN 1 Bandung sejak tahun 2016. Ia memulai karier sebagai staf tata usaha, sebelum akhirnya lolos seleksi PPPK dan menjadi guru mata pelajaran ekonomi.
Menanggapi kemungkinan status kepegawaian korban ke depan, Kardiana menyerahkan sepenuhnya kepada pihak Dinas Pendidikan.
“Kalau nanti ditemukan, apakah akan dilanjutkan atau tidak sebagai guru, itu kewenangan dinas. Karena P3K itu ada perjanjian kerja. Kalau melanggar, bisa diberhentikan,” ujarnya.
(Awaludin)