Satgas Pangan Polri kemudian menindaklanjuti hasil investigasi tersebut dengan pengecekan langsung ke pasar tradisional dan modern. Polisi mengambil sampel, memeriksanya ke laboratorium, serta meminta keterangan dari saksi ahli maupun produsen.
Ditemukan lima merek beras premium yaitu Sentra Ramos Merah, Sentra Ramos Biru, Beras Sentra Pulen, Sania, dan Jelita dari tiga produsen yang tidak sesuai standar mutu pada kemasan, salah satunya dari PT Food Station.
“Berdasarkan hasil penyelidikan, telah ditemukan adanya peristiwa pidana, sehingga dari hasil gelar perkara ditingkatkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan,” pungkasnya.
(Arief Setyadi )