"Kemudian Yulianus Paonganan dan Pak Hasto Kristianto (Sekjen PDIP). Di luar itu juga ada penghinaan kepada Kepala Negara ITE juga 3 orang," katanya.
Selain itu, tambahnya, terdapat pemberian abolisi terhadap mantan Mendag, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong. Di kasus korupsi, hanya Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto saja yang menerima pengampunan dari Presiden RI, Prabowo Subianto.
"Nama-namanya nanti akan kita buka karena malam ini juga Keppresnya berlaku sejak 1 Agustus. Alhamdulillah saya dapat laporan tadi Menteri Imipas sudah menjalankan yang memang harus ditindaklanjuti, tentu berkoordinasi dengan para eksekutor dari pelaksanaan pelepasan kalau masih dalam status tahanan," pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )