Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tom Lembong dan Hasto Bebas, Menteri Supratman: Prabowo Tak Campuri Proses Hukum

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Jum'at, 01 Agustus 2025 |23:33 WIB
Tom Lembong dan Hasto Bebas, Menteri Supratman: Prabowo Tak Campuri Proses Hukum
Tom Lembong dan Hasto Bebas, Menteri Supratman: Prabowo Tak Campuri Proses Hukum
A
A
A

"Kemudian Yulianus Paonganan dan Pak Hasto Kristianto (Sekjen PDIP). Di luar itu juga ada penghinaan kepada Kepala Negara ITE juga 3 orang," katanya.

Selain itu, tambahnya, terdapat pemberian abolisi terhadap mantan Mendag, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong. Di kasus korupsi, hanya Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto saja yang menerima pengampunan dari Presiden RI, Prabowo Subianto.

"Nama-namanya nanti akan kita buka karena malam ini juga Keppresnya berlaku sejak 1 Agustus. Alhamdulillah saya dapat laporan tadi Menteri Imipas sudah menjalankan yang memang harus ditindaklanjuti, tentu berkoordinasi dengan para eksekutor dari pelaksanaan pelepasan kalau masih dalam status tahanan," pungkasnya.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement