JAKARTA – Media sosial dihebohkan dengan pengakuan seorang pedagang obat ilegal yang mengaku rutin memberikan setoran uang kepada oknum anggota Polres Metro Jakarta Timur. Kabar tersebut kini telah dibenarkan oleh Kapolsek Cipayung, Kompol Dwi Susanto.
"Jadi memang terkait video yang viral, benar itu adalah anggota Polres Metro Jakarta Timur," ujar Dwi kepada wartawan, Kamis (31/7/2025).
Dwi menjelaskan, oknum anggota tersebut saat ini telah diproses oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Metro Jakarta Timur.
"Sudah diproses lebih lanjut dan ditangani oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Metro Jakarta Timur," tambahnya.
Namun, Dwi tidak merinci jumlah uang yang disetorkan oleh pemilik toko obat ilegal tersebut kepada oknum polisi. Ia menyebut bahwa hal tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan Propam.
"Terkait jumlah uangnya, itu menjadi urusan Propam Polres Metro Jakarta Timur," katanya.
Dalam video yang diunggah oleh akun Instagram @kabarcibubur24jam, terlihat seseorang yang diduga sebagai pemilik toko obat ilegal sedang diinterogasi oleh warga. Ia mengaku menyetor uang ratusan ribu rupiah kepada oknum anggota kepolisian.
"Setiap bulan setor berapa?" tanya perekam video.
"Rp100.000 ke Anggoro. Ada chat-nya, Pak," jawab pemilik toko.
(Awaludin)