Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Amnesti Hasto Kristiyanto Jadi yang Pertama dalam Sejarah KPK

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Sabtu, 02 Agustus 2025 |12:52 WIB
Amnesti Hasto Kristiyanto Jadi yang Pertama dalam Sejarah KPK
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto, resmi bebas usai mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut, ini merupakan pertama kalinya seorang terpidana kasus korupsi yang ditangani KPK mendapat amnesti.

“Kalau untuk KPK sendiri, sejauh saya berdinas di sini, ini adalah yang pertama,” kata Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Sabtu (2/8/2025).

Meski begitu, Asep menegaskan, bahwa pemberian amnesti adalah hak prerogatif Presiden yang diatur dalam konstitusi, sehingga pihaknya wajib melaksanakannya.

“Karena itu merupakan hak prerogatif, ya kita harus laksanakan. Kalau sudah ada Keppres, kita harus jalankan,” tegas Asep.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement