Keberadaan Riza yang telah lama diyakini berada di luar negeri menjadi tantangan utama bagi penegak hukum.
Oleh karena itu, penerbitan red notice melalui kerja sama internasional menjadi instrumen krusial bagi Kejagung untuk melacak dan memaksanya pulang guna mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
(Fahmi Firdaus )