Ia menambahkan, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru jika dalam perkembangan penyidikan ditemukan keterlibatan pihak lain yang didukung minimal dua alat bukti.
"Jadi bisa berkembang. Sama halnya dengan kasus besar lainnya, ketika sampai di persidangan, kasusnya terus berkembang," jelas Anang.
"Kita lihat fakta hukum di semua perkara. Tidak hanya di perkaranya MRC (Muhammad Riza Chalid), tapi juga perkara lain seperti di Sritex, juga bisa berkembang. Kita lihat saja nanti," pungkasnya.
(Awaludin)