JAKARTA – Pimpinan MPR RI telah menerima naskah penyusunan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) dari Badan Pengkajian MPR RI. Dengan begitu, naskah tersebut nantinya akan segera ditindaklanjuti pembahasannya.
Hal ini disampaikan Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, setelah menggelar rapat gabungan secara tertutup yang turut membahas terkait PPHN.
“Rapat menerima naskah yang disusun oleh Badan Pengkajian MPR tentang pokok-pokok haluan negara,” kata Muzani di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/8/2025).
Muzani menyampaikan hal ini menjadi momen bersejarah. Pasalnya, PPHN telah dirumuskan sejak tiga periode sebelumnya. Ia memastikan naskah ini akan segera ditindaklanjuti untuk membahas bentuk dan produk hukumnya.
“Apakah melalui amandemen Undang-Undang Dasar 45 atau melalui TAP MPR. Keduanya akan kita lakukan kajian-kajian setelah kita berkonsultasi dengan Presiden Republik Indonesia tentang persoalan ini,” ujarnya.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.