Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Catat! Warga Tangsel Kini Tak Perlu Lagi ke Jakarta untuk Legalisasi Dokumen

Hambali , Jurnalis-Rabu, 06 Agustus 2025 |14:38 WIB
Catat! Warga Tangsel Kini Tak Perlu Lagi ke Jakarta untuk Legalisasi Dokumen
Warga Tangsel Kini Tak Perlu Lagi ke Jakarta untuk Legalisasi Dokumen
A
A
A

Bahkan, lanjut dia, untuk tahun 2024 saja telah ada sekira 45 ribu kunjungan dari masyarakat ke berbagai layanan yang disediakan.

"Sehingga dengan demikian ini akan memberikan kemudahan bagi masyarakat," tutup Benyamin Davnie.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement