Untuk mengikuti proses pendaftaran, calon undangan harus melengkapi persyaratan, seperti mengisi data diri lengkap dan email aktif, mengunggah foto KTP, serta swafoto bersama KTP.
Jika proses ini berhasil, calon undangan akan menerima konfirmasi melalui email yang telah didaftarkan. Mekanisme ini diterapkan untuk memastikan keamanan data sekaligus menghindari pemalsuan identitas.
Prasetyo menjelaskan, tingginya animo masyarakat tidak hanya karena ingin menyaksikan pengibaran Sang Saka Merah Putih, tetapi juga karena makna historisnya. Upacara HUT Kemerdekaan RI di halaman Istana merupakan momen sakral yang hanya bisa disaksikan oleh segelintir orang beruntung.
Kesempatan ini menjadi impian banyak warga untuk merasakan atmosfer kebangsaan yang penuh haru dan kebanggaan.
“Beliau (Presiden) juga menghendaki bahwa peringatan detik-detik proklamasi 17 Agustus itu nuansanya penuh dengan kebersamaan, kegembiraan, dan optimisme,” pungkasnya.
(Awaludin)