Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Subdenpom IX/1-1 Dalami Peran 4 Pelaku Penganiaya Prada Lucky Hingga Meninggal

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Senin, 11 Agustus 2025 |06:52 WIB
Subdenpom IX/1-1 Dalami Peran 4 Pelaku Penganiaya Prada Lucky Hingga Meninggal
Kadispenad Brigjen TNI Wahyu Yudhayana/Foto: Dok Okezone
A
A
A

JAKARTA – Empat prajurit TNI telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo yang diduga dianiaya oleh seniornya. Pusat Polisi Militer TNI masih mendalami peran masing-masing tersangka.

Adapun keempat tersangka yakni Pratu AA, Pratu EDA, Pratu PNBS, dan Pratu ARR. Mereka saat ini ditahan di Subdenpom IX/1-1 di Ende.

“Penyidik Pomdam IX/Udayana sudah menetapkan 4 orang tersangka dan dilaksanakan penahanan di Subdenpom IX/1-1 di Ende,” kata Kadispenad Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, Senin (11/8/2025).

Penyidik akan memeriksa para tersangka untuk mengetahui peran masing-masing pelaku.

“Pemeriksaan kepada yang bersangkutan akan dilanjutkan sebagai tersangka, sehingga dapat ditentukan pasal yang akan dikenakan termasuk tahapan-tahapan lanjutannya,” jelas dia.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement