"Sebagai Partai pengusung beliau, tentu kami mendorong supaya begini, nanti itu kan akan terang-benderang tuh kalau misalnya apa namanya pansusnya dibuat, hak angketnya dibuat, nanti kan di sana ada momen klarifikasi kan, disanalah nanti Beliau pasti akan menyampaikan itu," ujarnya.
"Nah kalau dinyatakan misalnya dia tidak bersalah ya harus dinyatakan tidak bersalah. Terus kemudian kalau ada misalnya temuan bahwa Beliau melakukan pelanggaran, nah tentu harus akan nanti kita lihat rekomendasi pansusnya seperti apa gitu," pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )