Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Penyidik KPK Geledah Kantor Swasta Terkait Kasus Kuota Haji

Nur Khabibi , Jurnalis-Kamis, 14 Agustus 2025 |15:52 WIB
Penyidik KPK Geledah Kantor Swasta Terkait Kasus Kuota Haji
Penyidik KPK Geledah Kantor Swasta (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi penentuan kuota, dan penyelenggaraan haji 2023-2024. Kali ini, giat tersebut menyasar kantor swasta. 

"Hari ini, tim kembali melakukan giat penggeledahan, di salah satu kantor pihak swasta," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Kamis (14/8/2025). 

Ia tidak menjelaskan, lebih detail terkait kantor swasta yang dimaksud. Budi hanya mengingatkan agar pihak-pihak terkait untuk kooperatif. 

"Mengingat kegiatan penggeledahan sebagai bagian dari penyidikan adalah untuk mencari petunjuk dan bukti-bukti yang dibutuhkan penyidik untuk mengungkap perkara ini," ujarnya.

"Jangan sampai ada pihak-pihak yang tidak kooperatif maupun ada upaya untuk penghilangan barang bukti," sambungnya. 

Sebelumnya, KPK menggeledah dua lokasi terkait kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan haji 2023-2024. Dua lokasi yang dimaksud adalah, kantor Kemenag dan rumah milik pihak terkait kasus tersebut yang berlokasi di Depok.

 

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyatakan, dari penggeledahan yang berlangsung pada Rabu (13/8/2025) itu, disita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara yang dimaksud. 

"Pertama, rumah pihak terkait yang berlokasi di Depok, dan diamankan 1 unit kendaraan roda empat serta beberapa aset," kata Budi dalam keterangannya. 

Namun, Budi tidak menjelang secara detail terkait jenis mobil yang disita tersebut. Termasuk aset-aset yang disita itu. "Penggeledahan juga dilakukan di kantor Kemenag. Tim mengamankan barang bukti berupa dokumen dan BBE," ujarnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement