Polda Jambi menegaskan komitmennya dalam menangani kasus karhutla secara serius, mengingat kejadian serupa terus berulang setiap tahun di wilayah Jambi.
Selain memeriksa pemilik lahan, penyidik juga membuka peluang untuk memanggil pihak lain yang diduga terlibat. “Tidak menutup kemungkinan ada pihak lain yang akan kami mintai keterangan. Semua masih kami dalami,” kata Hadi.
Diketahui, Edi telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Mapolda Jambi pada Kamis, 14 Agustus 2025 lalu.
Dengan penyidikan yang semakin intensif, publik menanti langkah tegas kepolisian. Kasus karhutla bukan sekadar persoalan hukum, tapi juga menyangkut keselamatan lingkungan dan kesehatan masyarakat luas.
(Fetra Hariandja)