Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Keluarga WR Soepratman Tegaskan Hak Cipta Indonesia Raya Sudah Diserahkan ke Negara

Tim Okezone , Jurnalis-Kamis, 21 Agustus 2025 |08:31 WIB
Keluarga WR Soepratman Tegaskan Hak Cipta Indonesia Raya Sudah Diserahkan ke Negara
WR Soepratman (foto: wikipedia)
A
A
A

JAKARTA - Keluarga besar ahli waris W.R. Soepratman menegaskan bahwa seluruh hak cipta lagu kebangsaan Indonesia Raya telah diserahkan sepenuhnya kepada Pemerintah Republik Indonesia tanpa syarat. 

Penegasan ini disampaikan melalui Yayasan Wage Rudolf Soepratman Meester Cornelis Jatinegara, yayasan resmi dan sah yang baru terdaftar di Kemenkumham pada 28 Mei 2025.

Hak cipta lagu Indonesia Raya diberikan kepada negara oleh empat ahli waris W.R. Soepratman, yakni Ny. Roekijem Soepratijah (Jakarta), Ny. Roekinah Soepratirah (Jakarta), Ny. Ngadini Soepratini (Cimahi), dan Ny. Gijem Soepratinah (Surabaya). Dasar hukum penyerahan ini mengacu pada: Surat Keputusan Menteri P.P. dan K tanggal 25 Desember 1957, No. 129599/D.

Surat Putusan Menteri Pendidikan, Pengajaran, dan Kebudayaan tanggal 14 Maret 1960, yang memberikan hadiah sebesar Rp250.000 sebagai penghargaan kepada para ahli waris. Jika dikonversikan ke nilai emas saat ini, jumlah tersebut setara dengan sekitar Rp6,4 miliar, atau Rp1,6 miliar per ahli waris.

Keluarga ahli waris menegaskan, bahwa seluruh karya WR Soepratman telah masuk domain publik sejak tahun 2009, karena lebih dari 70 tahun sejak wafatnya. Pengecualian berlaku untuk dua lagu: Indonesia Tjantik (1924) dan Indonesia Hai Iboekoe (1928), yang dilestarikan kembali dengan lirik asli, namun melodinya baru dikreasikan pada 2023 oleh Antea Putri Turk, cicit buyut dari Ngadini, kakak WR Soepratman. Antea berhak atas hak cipta dan royalti untuk karya baru tersebut.

 

Sebagai bagian dari pelestarian karya W.R. Soepratman, Antea bersama ayahnya, dr. Dario Turk, Sp.OG, menerima Penghargaan MURI atas pembuatan dan peluncuran Album Perdana 12 Lagu WR Soepratman pada 10 November 2023 di Gedung Sapta Pesona, Kemenparekraf.

Dari total 16 lagu ciptaan WR Soepratman, empat lagu masih hilang, yakni:

1. Bendera Kita (Merah Putih)

2. Bangunlah Hai Kawan

3. Pandu Indonesia

4. Indonesia Muda

Sementara 12 lagu yang berhasil ditemukan dan kini dapat dinikmati masyarakat melalui kanal YouTube Antea Turk (ALBUM PERDANA LAGU-LAGU WR SOEPRATMAN), antara lain:

1. Indonesia Raya (3 stanza)

2. Indonesia Tjantik

3. Dari Barat Sampai ke Timur

4. Indonesia Hai Ibuku

5. Mars KBI – Kepanduan Bangsa Indonesia

 

6. Ibu Kita Kartini

7. Di Timur Matahari

8. Pahlawan Merdeka

9. Mars Parindra

10. Mars Surya Wirawan

11. Matahari Terbit

12. Selamat Tinggal

Selain Indonesia Raya, terdapat empat lagu wajib nasional: Ibu Kita Kartini, Dari Barat Sampai ke Timur, Pahlawan Merdeka, dan Di Timur Matahari. Keluarga ahli waris menegaskan tidak pernah menuntut royalti atau hak ekonomi dari lagu-lagu ini.

Ketua Umum Yayasan WR Soepratman Meester Cornelis Jatinegara, Endang WJ Turk, menekankan, bahwa yang diharapkan adalah pengakuan atas hak moral: apresiasi terhadap Yayasan dan Antea Putri Turk selaku Duta Yayasan, agar dapat terus melestarikan karya buyutnya.

“Kami berharap Antea Putri Turk dapat diundang Bapak Presiden Prabowo Subianto untuk menyanyikan 12 lagu karya asli W.R. Soepratman dalam Konser Kenegaraan di Istana Merdeka, sebagai penghormatan negara kepada pencipta lagu kebangsaan,” ujar Endang WJ Turk.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement