Sebelumnya, Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan itu dibuat pada Jumat (11/4/2025) dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) juga sudah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Bareskrim terkait kasus tersebut.
(Awaludin)