Sebelumnya, Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan itu dibuat pada Jumat (11/4/2025) dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) juga sudah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Bareskrim terkait kasus tersebut.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.