"Benar (OTT). Diamankan di Jakarta. Pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3," kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto kepada Okezone, Kamis (21/8/2025).
Kini, yang bersangkutan sudah di kantor Lembaga Antirasuah untuk pemeriksaan lanjutan.
"Sudah (Immanuel tiba di kantor KPK)," kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto saat dihubungi.
Sebagaimana aturan di KPK, pihak-pihak yang terjaring dalam operasi senyap dibawa ke kantor KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Hal itu guna menentukan status para pihak yang tertangkap dalam OTT. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status Noel dan para pihak yang terjaring OTT.
(Fetra Hariandja)