Ada beberapa syarat kompetensi yang harus dipenuhi supaya ahli K3 tersebut dinyatakan lolos. Di antaranya adalah:
Peserta wajib memiliki ijazah minimal D3 semua jurusan
Menyertakan surat keterangan sehat
Peserta mampu mengikuti ujian yang nantinya nilai dari ujian ini menjadi tolak ukur kelulusan peserta
Setelah dinyatakan lolos, Anda akan mendapatkan sertifikat yang sesuai dengan bidang yang diujikan. Sertifikat ini dapat menjadi pegangan ketika akan melamar pekerjaan atau mengajukan promosi jabatan di perusahaan.
(Fetra Hariandja)