JAKARTA – Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Aji Muhawarman, menyatakan akan melakukan penyelidikan secara epidemiologis terkait kematian balita Raya (3) di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, akibat infeksi cacingan. Langkah ini diambil agar kasus serupa tidak terjadi lagi di masa depan.
"Penyelidikan epidemiologi untuk menggali riwayat dan faktor risiko pada penderita, dan upaya pencegahan agar tidak terjadi infeksi lagi," kata Aji, dikutip Jumat (22/8/2025).
Aji menjelaskan, kasus yang dialami Raya disebabkan infeksi cacing gelang, jenis cacing yang dapat terlihat dengan mata telanjang karena ukurannya yang cukup besar.
"Dalam kasus anak R di Kabupaten Sukabumi yang terinfeksi cacingan, kasus tersebut adalah kasus dengan jenis cacing gelang, karena jenis cacing ini ukurannya paling besar, sehingga bisa dilihat dengan mata biasa dan mudah dikenali, dengan ukuran berkisar antara 10–35 cm," ujarnya.
Ia menambahkan, bila telur infektif cacing tertelan, maka telur tersebut akan menetas menjadi larva di usus halus, menembus dinding usus dan menyebar ke organ tubuh lain melalui aliran darah.
"Bila telur infektif tertelan, telur akan menetas menjadi larva di usus halus kemudian menembus dinding usus halus menuju pembuluh darah atau saluran limfe, lalu terbawa aliran darah ke jantung dan paru hingga bisa menyebabkan terjadinya pneumonia, dengan gejala batuk, pilek, tidak sembuh dalam waktu lama, bisa keluar cacing dari hidung dan sesak napas," tambahnya.
Sebagai langkah pencegahan, Aji menekankan pentingnya menjaga kebersihan diri dan lingkungan, seperti BAB di tempatnya, mencuci bersih makanan, memasak makanan dengan benar, mencuci tangan, serta memotong kuku. Di sisi lain, masyarakat juga diminta untuk menyediakan jamban dan sumber air bersih.
"Untuk penanganan penderita cacingan, dapat segera berobat ke puskesmas. Obatnya gratis disediakan pemerintah, yaitu Albendazol. Pemerintah juga membagikan obat cacing gratis dua kali dalam setahun pada anak usia 1–12 tahun, bersamaan dengan pembagian vitamin di posyandu atau kegiatan UKS di sekolah," jelas Aji.
Sebagai informasi, Raya (3), balita asal Sukabumi, Jawa Barat, meninggal dunia setelah dirawat selama sembilan hari di rumah sakit akibat infeksi cacingan akut. Menurut keterangan dari Relawan Rumah Teduh Sukabumi, proses perawatan medis sempat terkendala karena Raya tidak memiliki identitas resmi dan belum tercatat sebagai peserta BPJS Kesehatan.
Akibatnya, pihak Rumah Teduh Sahabat yang mendampingi proses pengobatan Raya harus menanggung biaya pengobatan hingga Rp23 juta, karena pasien tidak termasuk dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
(Arief Setyadi )