Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Eks Wamenaker Noel Minta Ampun ke Prabowo, DPR: Amnesti Tidak Bisa Asal Diberi

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Minggu, 24 Agustus 2025 |13:15 WIB
Eks Wamenaker Noel Minta Ampun ke Prabowo, DPR: Amnesti Tidak Bisa Asal Diberi
Immanuel Ebenezer alias Noel Ditangkap KPK (foto: Okezone)
A
A
A

Legislator dari Fraksi Partai Demokrat itu menambahkan, Noel masih memiliki ruang untuk membela diri melalui jalur hukum.

“Pembelaan dapat dilakukan dengan baik di ruang persidangan. Hak ingkar memang diberikan kepada tersangka atau terdakwa. Ia mempunyai kesempatan penuh saat proses persidangan berlangsung,” jelas Hinca.

Sebelumnya, Noel berharap Presiden Prabowo memberinya amnesti usai ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

“Doakan saya semoga saya mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo,” kata Noel dari atas mobil tahanan di depan Gedung Merah Putih KPK, Jumat (22/8/2025).

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement