Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ditjen PHU Kemenag Bakal Dihapus jika BP Haji Jadi Kementerian

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Minggu, 24 Agustus 2025 |16:59 WIB
Ditjen PHU Kemenag Bakal Dihapus jika BP Haji Jadi Kementerian
Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina (Foto: Achmad Al Fiqri/Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina mengatakan, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama (Kemenag) akan dihapus bila Kementerian Haji dan Umrah telah disahkan.

Menurutnya, kementerian dan lembaga yang berkaitan dengan haji dan umrah akan otomatis menyesuaikan Revisi Undang-Undang (RUU) Haji dan Umrah bila telah disahkan, termasuk keberadaan Ditjen di Kemenag.

"Kalau kaitannya itu, dengan otomatis maka nanti akan ada penyesuaian, karena pada saat hari ini Kementerian Haji dan Umrah itu kan sudah berdiri sendiri," terang Selly saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (24/8/2025).

"Maka (Ditjen PHU) di Kemenag otomatis harus dilepas, sudah tidak ada lagi yang menyangkut dengan namanya Dirjen PHU," imbuhnya.

Anggota Panja RUU Haji dan Umrah ini mengatakan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi akan mengatur dan mengoordinasikan keberadaan Kementerian Haji dan Umrah.
Termasuk, kata dia, kepemilikan aset, sumber daya manusia (SDM), hingga keberadaan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag. 

"Nah, bentuknya nanti seperti apa, Menpan RB juga harus melakukan penyesuaian itu," ujar Selly.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement