“Ancaman penjara tidak bikin takut. Lihat aja Setya Novanto yang setengah hukuman saja yang dijalani terus bebas. Dan setelah dibebaskan bisa mendapatkan lagi hak politiknya. Idrus Marham, sekarang balik lagi ke partai,” katanya.
Untuk itu, penting bagi Kejagung untuk merampas dan mengejar aset hasil korupsi, karena itu sama dengan mengamputasi koruptor sehingga sulit untuk berkiprah kembali. Meski upaya ini perlu didukung dengan sistem yang kuat.
“UU Perampasan Aset dan kalau ada UU Pembuktian Terbalik akan sangat membantu pemberantasan korupsi,” ujarnya.
(Arief Setyadi )