Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ray Rangkuti: Koruptor Lebih Takut Dimiskinkan ketimbang Dipenjara

Arief Setyadi , Jurnalis-Kamis, 28 Agustus 2025 |11:18 WIB
Ray Rangkuti: Koruptor Lebih Takut Dimiskinkan ketimbang Dipenjara
Ray Rangkuti (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA — Direktur Lingkar Madani (Lima), Ray Rangkuti, mendorong Kejaksaan Agung (Kejagung) agar tetap kencang dalam mengungkap kasus korupsi dengan kerugian negara yang besar. Hal ini sesuai dengan amanat Presiden Prabowo Subianto.

Menurut Ray, Korps Adhyaksa memang masih memegang top opini terhadap pemberantasan korupsi sebagaimana survei yang dilakukan Polling Institute. Sebab, berani mengungkap perkara rasuah tanpa pandang bulu.

Lembaga pimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin itu diketahui menjadi lembaga penegak hukum paling dipercaya publik. Sebanyak 70 persen responden menyatakan percaya kepada Kejagung. Kemudian disusul Mahkamah Konstitusi 68 persen, pengadilan 66 persen, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 64 persen, dan kepolisian 61 persen.

“Jadi memang wajar kalau top opini masih dipegang Kejagung,” ujarnya, dikutip Kamis (28/8/2025).

Ray pun menyoroti upaya Kejagung dalam mengejar pengembalian kerugian negara. Menurutnya, sudah tepat, karena koruptor di Indonesia tidak takut dipenjara. Mereka justru takut kalau dimiskinkan dan hak politiknya dicabut.

“Ancaman penjara tidak bikin takut. Lihat aja Setya Novanto yang setengah hukuman saja yang dijalani terus bebas. Dan setelah dibebaskan bisa mendapatkan lagi hak politiknya. Idrus Marham, sekarang balik lagi ke partai,” katanya.

Untuk itu, penting bagi Kejagung untuk merampas dan mengejar aset hasil korupsi, karena itu sama dengan mengamputasi koruptor sehingga sulit untuk berkiprah kembali. Meski upaya ini perlu didukung dengan sistem yang kuat.

“UU Perampasan Aset dan kalau ada UU Pembuktian Terbalik akan sangat membantu pemberantasan korupsi,” ujarnya.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement