JAKARTA - Indonesia sebagai tuan rumah memutuskan untuk menunda pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Developing Eight Organization for Economic Cooperation (D-8) dan rangkaian kegiatannya yang semula direncanakan berlangsung pada April 2026.
Dirjen Kerja Sama Multilateral Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Tri Tharyat, menyampaikan penundaan ini diambil menyikapi situasi di Timur Tengah yang tak kunjung mengalami deeskalasi atau penurunan ketegangan konflik antara Iran dengan Israel dan Amerika Serikat (AS).
Surat berisi informasi penundaan KTT D-8 telah ditandatangani Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Sugiono pada Kamis malam, 12 Maret 2026 untuk disampaikan kepada seluruh negara anggota D-8.
"Akhirnya tadi malam Bapak Menteri Luar Negeri menandatangani surat dari Pak Menlu kepada mitra-mitranya yang berisikan penundaan pelaksanaan KTT D-8 dan juga seluruh rangkaian kegiatannya," kata Tri Tharyat dalam konferensi pers di Kantor Kemlu RI, Jakarta, Jumat (13/3/2026).
Sebelum memutuskan penundaan ini, Kemlu RI telah berdialog dengan Sekjen D-8 Duta Besar Sohail Mahmood, para komisioner, dan duta besar negara anggota D-8. Para pihak menyatakan bahwa deeskalasi belum terjadi di wilayah masing-masing.
Adapun surat dari Menlu Sugiono sudah diterima semua negara anggota, dan masing-masing memahami alasan penundaan tersebut.
"Jadi info ini sudah diterima oleh semua negara anggota dan mereka memahami karena ini memang jalan yang terbaik yang harus kita putuskan," ujarnya.