Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Prabowo Tegaskan Pasal 33 UUD 1945 Jadi Fondasi Utama Perekonomian Nasional

Binti Mufarida , Jurnalis-Kamis, 28 Agustus 2025 |18:13 WIB
Prabowo Tegaskan Pasal 33 UUD 1945 Jadi Fondasi Utama Perekonomian Nasional
Presiden Prabowo Subianto/Foto: Binti Mufarida-okezone
A
A
A

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menegaskan kembali pentingnya Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 sebagai pedoman utama dalam pembangunan ekonomi nasional. Pasal 33 harus menjadi fondasi dalam mengelola kekayaan negara agar dapat dinikmati sebesar-besarnya oleh rakyat.

“Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan. Yang kuat silahkan, yang menengah ayo, yang lemah kita bantu, dan yang sangat lemah kita harus angkat. Itu keluarga kita, itu anak-anak kita, dan itu semuanya warga negara Indonesia,” ujar Prabowo dalam pembukaan APKASI Otonomi Expo Tahun 2025 di ICE BSD, Tangerang, Provinsi Banten, pada Kamis (28/8/2025).

Kepala Negara mengungkapkan bahwa pemerintah berhasil menguasai kembali 3,2 juta hektare lahan yang sebelumnya dikuasai pihak tertentu tanpa hak. Selain itu, Presiden Prabowo menegaskan tidak adanya kebijakan pemutihan dalam pengelolaan aset negara.

“Tidak ada pemutihan-pemutihan. Enak aja sudah melanggar minta diputihkan, ganti rugi yang benar. Kalau tidak ganti rugi ya saya ambil,” tegasnya.

Prabowo juga mengingatkan agar seluruh pemimpin bangsa konsisten dalam menjalankan amanah konstitusi. Lebih lanjut, Presiden menyebut bahwa pembangunan nasional tidak boleh hanya berpihak pada segelintir orang, tetapi harus memberi manfaat luas.

“Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” lanjutnya.

Kepada sejumlah pihak, Prabowo pun menyampaikan ucapan terima kasih atas kerja keras dalam pembangunan bangsa dengan berpedoman pada Pasal 33 UUD 1945.

“Belum satu tahun saya memerintah, tapi saya terima kasih kepada tim saya, menteri-menteri yang kerja keras. Kita buktikan dengan kita berpegang kepada Pasal 33, kita berpegang kepada Undang-Undang Dasar 1945, kita sudah mencapai titik-titik yang penting. Produksi pangan meningkat luar biasa, saudara-saudara. Terima kasih semua unsur, para gubernur, para bupati, terima kasih, TNI Polri, luar biasa kerjanya,” tandasnya.

(Fetra Hariandja)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement