Lukman menekankan, komisi investigasi independen diperlukan untuk mencegah fitnah dan tuduhan saling lempar pascakericuhan.
“Yang melakukan investigasi harus figur profesional, berintegritas, dan memiliki kewenangan kuat,” ujarnya.
Menurut Lukman, dua hal menjadi prioritas utama: pembentukan komisi investigasi independen dan pembebasan aktivis yang masih ditahan.
“Itulah yang kami desakkan agar pemerintah segera menindaklanjuti,” pungkasnya.
(Awaludin)