Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

23 Debt Collector Ditangkap Usai Cegat Pengendara di Cikupa Tangerang

Rikhi Ferdian , Jurnalis-Kamis, 11 September 2025 |17:25 WIB
23 Debt Collector Ditangkap Usai Cegat Pengendara di Cikupa Tangerang
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah (foto: Okezone)
A
A
A

TANGERANG – Puluhan debt collector (DC) diamankan tim Resmob Polresta Tangerang usai viral video pencegatan seorang pengendara motor oleh sekelompok orang diduga mata elang (matel) di wilayah Cikupa, Kabupaten Tangerang, Kamis (11/9/2025).

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan, sebanyak 23 orang diamankan di beberapa titik di Jalan Raya Serang. Selain itu, 13 unit kendaraan bermotor juga turut disita dan dibawa ke Mapolresta Tangerang.

“Pada dasarnya, kami konsisten menindak semua bentuk kekerasan, baik yang dilakukan perorangan atau kelompok, termasuk premanisme, persekusi, maupun yang berkedok debt collector,” kata Indra kepada wartawan.

Ia menjelaskan, setelah video viral, pihaknya langsung melakukan pendalaman hingga akhirnya mengamankan para pelaku. “Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan mendalam untuk tindakan lebih lanjut,” ujarnya.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement