Sekjen Bambang melanjutkan, rencana hasil kerja pada SKP beserta ukuran keberhasilan/indikator kinerja individu pejabat pimpinan tinggi dan pimpinan unit kerja mandiri dikelompokkan dalam empat perspektif Balance Score Card sebagai berikut:
1. Perspektif penerima layanan, yang merefleksikan kemampuan organisasi dalam memenuhi keinginan dan harapan penerima layanan/ pemangku kepentingan;
2. Perspektif proses bisnis, yang merefleksikan perbaikan proses untuk menghasilkan keluaran yang memiliki nilai tambah bagi pemangku kepentingan;
3. Perspektif penguatan internal, yang merefleksikan kemampuan organisasi/ unit kerja untuk mengembangkan sumber daya yang dimiliki organisasi sebagai pengungkit untuk pencapaian tujuan organisasi; dan
4. Perspektif anggaran, yang merefleksikan kinerja dalam rangka efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran.
Penandatanganan perjanjian kinerja ini turut dihadiri oleh Inspektur Jenderal Kementerian Kebudayaan Fryda Lucyana; Direktur Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi, Restu Gunawan; Direktur Jenderal Pengembangan, Pemanfaatan, dan Pembinaan Kebudayaan, Ahmad Mahendra; Direktur Jenderal Diplomasi, Promosi, dan Kerja Sama Kebudayaan, Endah T.D. Retnoastuti; dan jajaran pejabat di lingkungan Kementerian Kebudayaan.
Mengakhiri sambutannya, Menbud Fadli mengajak seluruh ASN Kementerian Kebudayaan untuk meneguhkan komitmen baru dalam membangun birokrasi yang transparan, akuntabel, berintegritas, dan berorientasi pada hasil nyata yang memberi manfaat luas bagi masyarakat.
(Agustina Wulandari )