Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Gelagat Mencurigakan Sebelum Kacab Bank BUMN Dibunuh Secara Biadab

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Kamis, 18 September 2025 |00:06 WIB
Gelagat Mencurigakan Sebelum Kacab Bank BUMN Dibunuh Secara Biadab
Tersangka penculikan dan pembunuhan Kacab Bank BUMN (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

"Kejahatan terorganisir itu sudah dapat dipastikan. Kalaupun nurut, sudah akan dihilangkan. Kalau tidak nurut, apalagi. Keluarga menginginkan proses Pasal 340. Pengacara pelaku penculikan juga pernah mengatakan yang membuang itu pelaku penculikan dan itu diserahkan kepada dia dalam keadaan mati. Dalam jumpa pers dikatakan yang membuang bukan penculik, dan dalam keadaan lemas tapi masih bergerak-gerak," jelasnya.

Ia menambahkan, sejatinya penculikan dalam kasus korban termasuk dalam bagian dari pembunuhan, yang tidak bisa dipisahkan. Sebab, para pelaku tentu bakal memberikan keterangan untuk mencari selamat sendiri-sendiri agar lepas dari jeratan hukum.

"Kalau tidak ada penculikan, mana bisa dibunuh orangnya. Jadi itu satu peristiwa. Jangan dipotong-potong: ini penculik, ini penganiayaan, ini pemukul, ini mindah ke ini, terus sana lagi. Misalnya, yang aktor intelektualnya pasti ngomong, ‘oh saya nggak nyuruh bunuh, hanya dirayu aja’ kan gitu. Semua pasti akan mencari selamat sendiri," katanya.
 

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement