Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Viral, Mobil Pelat Merah Nyalakan Strobo di Jalanan Jakarta

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Kamis, 25 September 2025 |14:01 WIB
Viral, Mobil Pelat Merah Nyalakan Strobo di Jalanan Jakarta
Viral mobil nyalakan strobo (Foto: Media sosial)
A
A
A

JAKARTA - Viral di media sosial pengendara mobil dinas berpelat merah menyalakan strobo di kawasan Manggarai, Jakarta Selatan. Padahal, penggunaan sirine dan strobo tersebut tengah dievaluasi oleh berbagai instansi.

Informasi itu viral di media sosial Instagram, salah satunya diunggah akun @lbj_jakarta pada Kamis (25/9/2025). Terdapat video yang diunggah menggambarkan bagaimana aksi pengendara mobil berpelat merah tersebut.

Dalam kondisi macet dan jalanan sempit, mobil tersebut terus saja membunyikan sirine dan strobo. Jalan di kawasan Manggarai sejatinya mengalami penyempitan karena adanya pekerjaan.

Namun, tampak mobil pelat merah itu merasa ingin didahulukan. Pengendara lainnya pun merasa geram dan terganggu hingga akhirnya ada yang memvideokan itu.

Penggunaan sirine dan strobo diketahui tengah dilakukan evaluasi dan pembatasan oleh berbagai instansi, khususnya kepolisian. Namun, masih ada pengendara pelat dinas yang bandel menggunakannya.

Hingga saat ini, belum diketahui terkait kepemilikan mobil pelat merah tersebut. Sementara itu, penggunaan sirine maupun strobo tengah dievaluasi di berbagai instansi termasuk kepolisian.

Bahkan, Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho, mengatakan evaluasi penggunaan sirine dan strobo dilakukan khususnya pada waktu sore hingga malam, terutama saat azan berkumandang. Kebijakan ini disebut sebagai bentuk respons atas aspirasi masyarakat.

“Sebetulnya kan berawal dari aspirasi masyarakat tentang penggunaan strobo pada saat pengawalan. Terus kami justru, kami tanggapi dengan positif, akan kita evaluasi dan bahkan kita bekukan pada pengawalan-pengawalan tertentu,” kata Agus, Sabtu 20 September 2025.

Ia menyebutkan, meski aturan memperbolehkan penggunaan sirine dan strobo, penerapannya di wilayah perkotaan dinilai mengganggu pengguna jalan. Oleh karena itu, evaluasi dilakukan secara selektif.

“Biarpun di dalam aturannya boleh menggunakan itu, tetapi karena di kota padat, jadi juga mengganggu masyarakat pengguna jalan. Tetapi pada patroli-patroli tertentu, contohnya mungkin jalan tol itu sangat penting, karena memang bagaimana patroli itu bisa mengurangi pengguna jalan untuk mungkin over speed, kecepatan tinggi. Tetapi di dalam perkotaan memang kami bekukan, kami evaluasi,” ujar dia.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement