Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bejat! Siswi di Tangerang Digilir 5 Pemuda Usai Dicekoki Miras

Rikhi Ferdian , Jurnalis-Sabtu, 27 September 2025 |00:30 WIB
Bejat! Siswi di Tangerang Digilir 5 Pemuda Usai Dicekoki Miras
Lima pemuda yang cabuli siswi SMP (foto: dok ist)
A
A
A

Keesokan harinya, korban ditemukan warga dalam kondisi lemah. Setelah dibawa ke rumah neneknya, korban menceritakan kejadian tersebut kepada keluarga yang kemudian melaporkannya ke polisi.

Polisi segera melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi dan meringkus para pelaku. “Para tersangka akan dijerat Pasal 81 jo Pasal 81 UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” ujar Subarjo.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement